SKTM / SPM

Persyaratan Umum

  1. Surat Pengantar dari RT/RW.
  2. Surat Pengantar atau Rekomendasi dari Desa/Kelurahan.
  3. Fotokopi KTP-el pemohon atau orang tua/wali.
  4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  5. Fotokopi dokumen pendukung sesuai keperluan (misalnya surat keterangan sekolah, surat rawat inap rumah sakit, atau persyaratan bantuan sosial).
  6. Mengisi formulir atau surat pernyataan yang disediakan oleh petugas.

Persyaratan Tambahan (Jika Diperlukan)

  • Surat keterangan dari sekolah/kampus untuk bantuan pendidikan.
  • Surat rujukan atau surat keterangan dari rumah sakit/puskesmas untuk bantuan kesehatan.
  • Surat pernyataan kondisi ekonomi keluarga.
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan pemerintah daerah setempat.

Keterangan

  • Pemohon harus benar-benar berasal dari keluarga yang tergolong kurang mampu berdasarkan hasil verifikasi pemerintah desa/kelurahan dan kecamatan.
  • Pelayanan penerbitan SKTM/SPM tidak dipungut biaya (gratis).

Informasi
GPR Kemenkominfo