SKTM / SPM
Persyaratan Umum
- Surat Pengantar dari RT/RW.
- Surat Pengantar atau Rekomendasi dari Desa/Kelurahan.
- Fotokopi KTP-el pemohon atau orang tua/wali.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi dokumen pendukung sesuai keperluan (misalnya surat keterangan sekolah, surat rawat inap rumah sakit, atau persyaratan bantuan sosial).
- Mengisi formulir atau surat pernyataan yang disediakan oleh petugas.
Persyaratan Tambahan (Jika Diperlukan)
- Surat keterangan dari sekolah/kampus untuk bantuan pendidikan.
- Surat rujukan atau surat keterangan dari rumah sakit/puskesmas untuk bantuan kesehatan.
- Surat pernyataan kondisi ekonomi keluarga.
- Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan pemerintah daerah setempat.
Keterangan
- Pemohon harus benar-benar berasal dari keluarga yang tergolong kurang mampu berdasarkan hasil verifikasi pemerintah desa/kelurahan dan kecamatan.
- Pelayanan penerbitan SKTM/SPM tidak dipungut biaya (gratis).