PENGESAHAN PROPOSAL

  1. Surat Pengantar dari Desa / Kelurahan
  2. KTP Pemohon / Ketua
  3. Naskah Prososal Asli yang bertanda tangan dan berstempel RT/RW Desa
  4. Foto Copy sebagai Arsip Kecamatan
  5. T idak Dipungut Biaya

Informasi
GPR Kemenkominfo