SURAT KETERANGAN WARIS

  1. Foto Copy dan KK dan KTP Pewaris serta Para Ahli Waris
  2. Foto Copy Akta Kematian / Surat Kematian Pewaris
  3. Foto Copy Buku Nikah / Akta Nikah Pewaris
  4. Foto Copy KTP 2 orang Saksi  
  5. Surat pernyataan Ahli Waris bermaterai ditanda tangani ahli waris dan saksi  (minim 2 Saksi)
  6. Surat keterengan waris yang sudah di verifikasi dan ditanda tangani lurah / Kepala Desa
  7. Surat Pengantar dari RT/RW
  8. Bagan silsilah Keluarga
  9. T idak Di pungut Biaya
  10.  

Informasi
GPR Kemenkominfo