SURAT PENGESAHAN / PERNYATAAN BELUM MENIKAH
- Surat pengantar RT/RW dari tinggal warga
- Foto Copy KTP dan KK Pemohon yang berlaku
- Surat pernyataan belum menikah yang sudah diisi dan bermaterai di tanda tangani pemohon serta diketahui oleh 2 orang saksi dan ketua RT dan RW.
- Surat Pengantar / Rekomendasi dari Kelurahan / Desa setempat
- Foto Copy KTP 2 orang Saksi
- T idak Dipungut Biaya