SURAT PENGESAHAN / PERNYATAAN BELUM MENIKAH

  1. Surat pengantar RT/RW dari tinggal warga
  2. Foto Copy KTP dan KK Pemohon yang berlaku
  3. Surat pernyataan  belum menikah yang sudah diisi dan bermaterai di tanda tangani pemohon serta diketahui oleh 2 orang saksi dan ketua RT dan RW.
  4. Surat Pengantar / Rekomendasi dari Kelurahan / Desa setempat
  5. Foto Copy KTP 2 orang Saksi
  6. T idak Dipungut Biaya

Informasi
GPR Kemenkominfo